Oleh karena itu, Titi meminta penyelenggara pemilu agar lebih terbuka ke masyarakat terkait penggunaan dana tersebut. Sehingga, publik bisa yakin anggaran pemilu digunakan secara kredibel oleh KPU.
"Dana publik yang digunakan tersebut juga perlu dikelola secara terbuka, transparan dan akuntabel. Selama ini publik belum terjelaskan dengan baik soal peruntukan anggaran dan juga relevansinya, sehingga sorotannya lebih pada jumlah anggaran yang besar," katanya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Ungkap Peluang Investasi Meningkat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
Diketahui, Komisi II DPR yang membidangi urusan pemilu, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun.
Kesepakatan tersebut diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat, 13 Mei, lalu.
"Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp76.656.312.294.000," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, Minggu, 15 Mei.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
Junimart mengungkapkan, anggaran pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Dia memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp8 triliun pada tahun ini. Sementara pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp 44 triliun.
"Tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000," jelas Junimart. [Tio]