Posisi kedua adalah Pakistan. Negara ini mengimpor CPO dari Indonesia periode Januari-Maret 2022 nilainya mencapai Rp 745,5 juta.
Ketiga adalah Amerika Serikat yang mengimpor CPO dari Indonesia pada periode Januari-Maret 2022 nilainya mencapai US$ 516 juta. Kemudian diikuti negara-negara seperti Malaysia, Bangladesh, China, Mesir, Rusia, Spanyol dan Filipina.
Baca Juga:
Pungutan Ekspor Sawit Dihapus, Negara Kehilangan Penerimaan Rp 9 Triliun
Sementara Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, penyetopan sementara ekspor CPO itu akan berbuntut pada kehilangan devisa negara dari ekspor CPO.
"Selama satu bulan Maret 2022 ekspor CPO nilainya USS$ 3 miliar. Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, kehilangan devisa sebesar US$ 3 miliar setara Rp 43 triliun akan terjadi dan angka itu setara 12% total ekspor non migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu," ucapnya. [Tio]