Semntara di Polda Kalimantan Barat, polisi menerima dalam bentuk aduan masyarakat, ditambah belasan aduan dan pernyataan sikap.
“Total ada 2 laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” beber Ramadhan.
Baca Juga:
Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak': Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
Laporan tersebut dilayangkan masyarakat dari berbagai elemen lantaran tak terima dengan kalimat yang keluar dari mulut Edy Mulyadi.
Yakni terkait ucapan yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Jenderal Polri bintang satu ini memastikan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Baca Juga:
Suku Dayak Masih Tunggu Edy Mulyadi Minta Maaf soal 'Jin Buang Anak'
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. [Tio]