Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.
"Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka," kata Suharso.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati mengungkapkan, tata kelola pemerintahan IKN dipastikan tidak akan keluar dari konstitusi.
"Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN," terangnya.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menambahkan, pembangunan IKN akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan ibu kota negara sebagai Kota Dunia untuk Semua yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan. Tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan," tuturnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemetaan koridor satwa di wilayah Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.
Hal ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk menjaga keanekaragaman hayati di wilayah IKN.