Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan, akan melakukan pengawasan secara ketat dalam rangka pembangunan di wilayah IKN. Tujuannya, agar koridor satwa yang telah dipetakan tak terganggu dengan proses pembangunan IKN.
“Dalam proses ini maka harus dibuatkan koridor satwa, jadi diidentifikasi dan sudah dilakukan studi oleh KSDAE yaitu koridor-koridor utara, jadi itu petanya yaitu pada wilayah sebagian di Tahura Bukit Suharto dan wilayah hutan produksi hasil addendum. Koridor selatan di hutan lindung Sungai Wae dan sedikit di hutan produksi Mentawir dan Tahura Bukit Suharto,” katanya.
Baca Juga:
IKN Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Benarkah Lebih Cocok Jadi Destinasi Wisata?
Ia menyebut telah ada desain koridor yang dibuat dan telah dipelajari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tujuannya untuk memetakan tutupan hutan sekunder seperti harus dilakukannya pengayaan dan hutan ramah lingkungan.
“Di dalam perencanaan pembangunannya harus dilakukannya seperti ini, kapan underpass kapan fly over. Jadi harus dilakukan seperti ini, konstruksi seperti ini akan sangat ketat,” katanya.
Baca Juga:
Serobot Lahan di Dekat IKN, 4 Warga Sepaku Diseret ke Pengadilan
“Jadi tentu yang kita jaga adalah pengamanan kawasan hutan dan juga pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” imbuh dia. [Tio]