“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil,” sebutnya.
“Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuh Mardani.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Buka Seminar Hasil Rakornas 2024
Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu pun mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah.
Menurut Mardani, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan Pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.
“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” terangnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Identifikasi 43 Dugaan Pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024
Mardani memahami sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut.
Meski begitu, BKN maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-Pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.
“Birokrasi yang berintegritas betul wajib. Tapi kita juga harus bisa mamahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji tapi juga kenyamanan dan optimalitas dalam kerja,” tutur Mardani.