Komisi II DPR RI pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur.
Mardani khawatir, peristiwa tersebut akan mengganggu pelayanan publik sebab formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Buka Seminar Hasil Rakornas 2024
“Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas. Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja,” jelasnya.
“Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemenpan RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” tutup Mardani. [Tio]