WahanaListrik.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Kasus ini diduga menjadi salah satu penyebab langka dan mahalnya minyak goreng beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Salah satu yang dijerat tersangka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Dia dijerat bersama dengan tiga tersangka lainnya.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar.
Baca Juga:
Letjen TB Simatupang dan DR Liberty Manik, Diantara 10 Putra Terbaik Sidikalang Dairi
Siapa Master Parulian Tumanggor?
Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjadi Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak tahun 1999 hingga tahun 2009.