Selain itu, pemberian subsidi juga dilakukan setelah melihat situasi global yang mengakibatkan kenaikan harga komoditas minyak, termasuk minyak nabati.
Airlangga menjelaskan, subsidi akan diberikan berbasis dana dari BPDP-KS.
Baca Juga:
Industri Kelapa Sawit Berperan Strategis bagi Perekonomian Indonesia
Menurut dia, harga kemasan lain tentu akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Sehingga diharapkan dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai kebijakan pemerintah terkait HET minyak goreng curah Rp 14.000 per liter belum berjalam efektif.
Sebab, harga minyak goreng subsidi tersebut belum tersedia merata di pasar tradisional, bahkan harganya jauh lebih tinggi mencapai Rp 20.000 per liter.
Baca Juga:
Pemerintah Luncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan Untuk Percepat Inklusi Keuangan
Wasekjend Kebijakan Publik DPP IKAPPI Teguh Stiawan mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar-pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah.
Bahkan yang menyakitkan, harga masih berada di kisaran Rp 20.000, jauh di tas HET yang ditetapkan pemerintah.
"IKAPPI menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertingginya Rp 14.000," ujarnya dikutip Minggu (27/3/2022).