Diketahui, tambah Ridwan, pedagang asongan sudah dilarang berjulan di sepanjang pedestrian Malioboro sejak 1 Februari.
Informasi larangn itu, tidak diterimanya secara resmi. Melainkan hanya spontanitas dari petugas Jogoboro.
Baca Juga:
Lorong Malioboro Disewakan ke PKL Liar, Tarif Rp 24 Juta per 6 Bulan
Tidak hanya dari pedagang asongan, keluhan operasional otoped listrik juga datang dari wisatawan.
Bahkan, permasalahan ini sudah berulang kali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Karena jumlahnya yang terlalu banyak, dan terkadang memenuhi trotoar. Tidak jarang, pengendara otoped listrik yang terkesan ugal-ugalan pun terus menjadi sorotan.
Baca Juga:
Bereskan Lapak, PKL Malioboro Diberi Waktu Sampai 7 Februari
Sementara itu, Wakil Walkota Jogja Heroe Poerwadi (HP) menuturkan, akan meminta dinas kebudayaan (disbud) untuk melakukan monitoring keberadaan pedagang asongan.
Seiring menunggu aturan otoped listrik diperbaharui, tidak menutup kemungkinan para pedagang asongan juga akan difasilitasi.
Namun, lanjutnya, hal ini masih akan dikoordinasikan dengan matang.