Mengingat selama ini, pedagang asongan tidak terorganisasi dan terdeteksi. “Karena waktu itu nggak kelihatan seolah-olah bagian dari PKL.
Maka sekarang kita minta disbud melihat, menerima semua masukan asongan, dan fasilitasi apa yang masih bisa dilakukan untuk mereka itu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lorong Malioboro Disewakan ke PKL Liar, Tarif Rp 24 Juta per 6 Bulan
HP mengaku, saat ini aturan operasional otoped listrik juga masih ditata. Mengingat banyaknya keluhan yang datang dari wisataan.
“Ini sedang kita susun aturannya,” tegasnya.
HP menjelaskan, teranyar pemkot sudah menggelar focus group discussion (FGD) bersama pihak terkait, termasuk seluruh pengelola persewaan otoped listrik di Malioboro.
Baca Juga:
Bereskan Lapak, PKL Malioboro Diberi Waktu Sampai 7 Februari
Hasil koordinasi tersebut, penyedia jasa pun tak keberatan untuk ditata.
“Pasti nanti akan ada aturan-aturannya,” ujarnya.
Menurutnya, aturan tersebut menyangkut jumlah otoped yang boleh beroperasi dalam satu waktu.