CEKA, merupakan perusahaan yang dikuasai PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI). SNI merupakan salah satu entitas turunan Wilmar International.
Saat ini, CEKA memiliki kapitalisasi pasar senilai Rp 1,1 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham perusahaan ini berkisar Rp 1.820 pada penutupan perdagangan Kamis 21 April, yang mencerminkan tren pelemahan 2,15 persen dari posisi akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Perjuangan Martua Sitorus Besarkan Wilmar yang Terjerat Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Di saat yang sama, penurunan harga saham yang dibukukan CMNT lebih parah. Entitas produsen semen milik Gama Group, kongsi Martua Sitorus dengan saudaranya Ganda Sitorus itu kini memiliki kapitalisasi pasar Rp18,67 triliun.
Harga saham CMNT kini cuma Rp 1.115 per saham, mencerminkan tren penurunan 4,29 persen dari posisi akhir pekan lalu.
Sebelumnya diberitakan. keterlibatan petinggi Wilmar dalam dugaan korupsi mafia minyak goreng pertama diumumkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa 19 April petang.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Minyak Goreng, Begini Perjuangan Martua Sitorus Besarkan Wilmar
Hal itu pun berimbas pada tren penurunan harga saham CMNT maupun CEKA pada perdagangan saham Rabu 20 April.
Selain indikasi penurunan kapitalisasi pasar perseroan, dampak kasus ini juga ikut membuat hilangnya sejumlah perjanjian kerja sama antara Grup Wilmar dengan sejumlah pihak.
Salah satunya adalah klub sepak bola Persis Solo mengumumkan bahwa mereka telah mengakhiri bentuk kerja sama sponsorship dengan Wilmar per Kamis 21 April.