Namun, tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara otorita IKN dan pihak lain.
Selain itu, mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN dengan pihak terkait.
Baca Juga:
IKN Gandeng BNI, Kota Cerdas Tanpa Uang Tunai Semakin Nyata
Lalu, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Tim juga bertugas untuk membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Selain itu, tugas lainnya untuk memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Sikap Tegas Presiden untuk Penyelesaian Pembangunan Kawasan Otorita IKN
Berikut susunan Tim Transisi secara lengkap:
Ketua : Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua : Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara