WahanaListrik.com | Ribut-ribut soal ganti rugi tanah masyarakat yang belum tuntas di proyek Bendungan Bener, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Ganjar Pranowo akhirnya buka suara.
Dalam pertemuan dengan Forum Pemred, Kamis (17/2/22), Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, sampai saat ini sudah ada 3.970 bidang tanah dengan luas sekitar 4 juta meter persegi (68,77%) sudah diselesaikan pembayarannnya kepada warga.
Baca Juga:
Tambang Andesit Wadas, Ganjar: Pemerintah Tak Cari Untung
Kemudian ada 269 bidang tanah seluas sekitar 241,000 meter persegi (4,08%) masih proses SPP (surat permintaan pembayaran), 162 bidang tanah seluas sekitar 148.722 meter persegi (2,52%) dalam perbaikan administrasi, 44 bidang tanah seluas 45.545 meter persegi (0,77%) masih dalam proses musyawarah, ada 169.060 meter persegi (2,86%) yang mendapatkan gugatan perdata.
"Ini semua ada di bendungan dan sudah berproses bendungannya sudah bekerja di tapak bendungan," kata Ganjar.
Menurut Ganjar, secara keseluruhan ada 617 bidang tanah yang terkait dalam proyek pembangunan Bendungan Bener di Wadas.
Baca Juga:
Bikin Gaduh dan Ganggu Citra Polisi, IPW Desak Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo Diperiksa
Di mana yang sudah direalisasikan pengukurannya ada 318 bidang, dan sisanya ada 299 bidang belum selesai diukur.
Dari 299 bidang tanah yang belum selesai proses pengukurannya tersebut, kata Ganjar, terdiri dari 28 bidang yang sudah setujui diukur, 94 bidang masih belum setuju, dan 177 bidang tanah yang pemiliknya masih ragu-ragu.
"Ini semua terbuka, saya kasih datanya. Silakan ini on the record, silakan dipublikasikan," ujar Ganjar.